loading...

Thursday, August 17, 2017

Apa Itu Carding?


Apa itu Carding?

Pernakah Kalian Mendengar Istilah Carding?
     Carding Adalah Bentuk Kejahatan yang Ada DiJaringan Dengan Cara Belanja Online Tetapi Tidak Menggunakan Nomor Identitas Kartu Kredit Kita Sendiri, Melainkan Menggunakan Kartu Kredit Orang Lain. Para Pelaku Carding Dinamakan Carder.

     Menurut Riset Clear Commerce Inc, Perusahaan Teknologi Informasi Yang Berbasis Di Texas - AS, Indonesia Memiliki Carder Terbanyak Kedua Di Dunia Setelah Ukraina. Sebanyak 20% Transaksi Melalui Internet Dari Indonesia Adalah Hasil Carding. Akibatnya, Banyak Situs Belanja Online Yang MemBlokir IP Atau Internet Protokol (Alamat Komputer Internet) Asal Indonesia. Intinya, Pembeli Indonesia Tidak Boleh Berbelanja Di Situs Tersebut (Yang MemBlokir IP Asal Indonesia).

     Banyaknya Carder Indonesia Yang Menjadikan Indonesia TerBlacklist Dalam Online Shop Luar Negeri, Itu Mengapa Diantara Beberapa OnlineShop Luar Negeri Tidak Mencantumkan Negara Indonesia Dalam Formulir Pembelian.

     Menurut Pengamatan ICT Watch, Lembaga Yang Mengamati Dunia Internet Indonesia, Para Carder Kini Beroperasi Semakin Jauh. Dengan Melakukan Penipuan Melalui Ruang Chatting di mIRC.

     Saat Ini Terjadi Pergeseran Pola Carding. Dulu Mereka Lebih Mengincar Barang - Barang Yang Mahal Dan Langka, Kini Uang Yang Dicari. Pelaku  Carding Dari Indonesia Berfungsi Sebagai Pihak yang Membobol Kartu Kredit, Dan Hasilnya Digunakan Oleh Mitranya Diluar Negeri Untuk Membeli Saham Secara Online. Keuntungan Transaksi Itu Kemudian di Transfer Ke Sebuah Rekening Penampungan, Yang Kemudian Dibagi Lagi Ke Anggota Sindikat.

     Sasaran yang DiTuju Carder Adalah Website Berbasis E-Commerce Yang Memungkinkan Data Base nya Menyimpan Puluhan Bahkan Sampai ratusan kartu Kredit PayPal Atau Nasabah Bank Lainnya. Terdapat Banyak Karakteristik Kejahatan Carding Yang Terjadi, Diantaranya Adalah
1. Minimized Physical Contact (Tidak Adanya Kontak Secara Fisik)

    System Modus Para Carder Ini Tidak Perlu Mencuri Kartu Kredit Secara Fisik, Tapi Cukup Dengan Mengetahui Nomornya, Pelaku Sudah Bisa Melakukan Aksinya.
2. Non Violance (Tanpa Kekerasan)
    Pelaku Tidak Melakukan Kekerasan Secara Fisik Seperti Ancaman Yang Menimbulkan Ketakutan Sehingga Korban Memberikan Harta Bendanya.
4. High Technology (Tingginya Teknologi)
    Sarana Yang DiGunakan Dalam Kejahatan Tersebut Menggunakan Peralatan Berteknologi Yang Berupa Jaringan Internet.

     Proses Pertama Yang Dilakukan Para Carder Adalah Dengan Mendapatkan Nomor Kartu Kredit Yang Bisa DiLakukan Dengan Berbagai Cara Seperti Phising, Hacking, Sniffing, Keylogging, Worm, Chatting, Dengan Merayu Dan Tanpa Sadar Korban memberikan Nomor Kartu Kredit Secara Sukarela, Berbagi Informasi Antara Carder, Mengunjungi Situs Yang Memang Spesial Menyediakan Nomor - Nomor Kartu Kredit Untuk Carding Dll. Stelah Itu Mengunjungi Situs - Situs Online Yang Banyak Tersedia Di Internet Seperti Ebay, Amazon Kemudian Carder Mencoba - Coba  Nomor Yang Dimilikinya Untuk Mengetahui Apakah Kartu Tersebut Masih Valid Atau Sebaliknya. lalu, Carder Melakukan Transaksi Secara Online Untuk Membeli Barang Seolah - Olah Carder Adalah Pemilik Asli Dari Kartu Tersebut dan Menentukan Alamat Tujuan Atau Pengiriman Barangnya. 



Yapzzz... Itu Dia Pengertian Carding..

Jangan Kemana - Mana Dan Jangan Lupa Add FB ADMIN Untuk Mendapatkan Info Artikel Selanjutnya..

Sekiann anddddd byeeeee :D

3 komentar

Mantap Infonya bang :D Ditunggu kunbalnya :D

It is a great website.. The Design looks very good.. Keep working like that!. net credit

Very good written article. It will be supportive to anyone who utilizes it, including me. Keep doing what you are doing – can’r wait to read more posts. Limousine Airport Transfers


EmoticonEmoticon

loading...